URBANISASI
·
Latar Belakang Urbanisasi
Dalam teori, disebutkan bahwa urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dewasa ini, urbanisasi adalah masalah
yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan,
definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah
perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab
urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk
lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan
untuk tinggal menetap di kota.
Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti
perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Terutama
pada momen pasca lebaran, dimana banyak orang-orang dari desa berbondong-
bondong ke kota-kota besar dengan tujuan untuk mengadu nasib hidup dikota besar
seperti Jakarta dan momen tersebut lama-kelamaan menjadi suatu kebiasaan di
setiap tahunnya, semakin lama semakin meningkat jumlahnya sehingga menyebabkan
fenomena urbanisasi dimana terdapat sentralisasi kependudukan di kota besar.
·
Tujuan Urbanisasi
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau
pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya
harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media
massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong,
memaksa atau
faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang
menarik perhatian atau faktor penarik. Tujuan utama Urbanisasi adalah ingin
membuat hidup lebih baik.
A.
PENGERTIAN URBANISASI
Pengertian urbanisasi umumnya
yang kita kenal adalah perpindahan dari desa ke kota. Sedangkan menurut
Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan,
urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah.
Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian
pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur
fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi.
Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota
karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya
penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal
kesempatan kerja.
Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh
Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga.
Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu
proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural
dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan
dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan
masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat
kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi
menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari
sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Dari beberapa
pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa
ke kota yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan
dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan
psikologi masyarakatnya.
· Definisi Urbanisasi
Kata Urbanisasi sudah sangat
tidak asing bagi kita, terutama untuk masyarakat di desa. Yaitu perpindahan
dari desa ke kota. Apa kalian ingin tahu mengapa masyarakat di desa melakukan
urbanisasi dan sangat ingin melakukan urbanisasi? Mereka para urban memulai
dari sebuah mimpi. Mereka bermimpi untuk
menjadi orang kaya, lebih sukses dan hidup yang lebih baik di kota
dimana sarana dan prasana semua tersedia. Sedangkan faktor-faktor yang menarik
adalah kualitas dan kuantitas yang ditawarkan oleh kota besar lebih baik dan
banyak. Selain itu, kota besar menawarkan
kemudahan dalam segala hal. Hal tersebut merupakan pemicu bagi masyarakat
untuk melakukan urbanisasi. Namun bagi mereka yang tidak punya skill yang mumpuni dan minim pengalaman,
mereka akan terjatuh sendiri.
Sedangkan sasaran urbanisasi adalah kota besar, merupakan kota yang menjanjikan
dalam semua bidang. Sehingga kota besar terutama ibukota yang menjadi tujuan
utama bagi mereka yang berencana untuk melakukan urbanisasi. Serta dukungan
bagi tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan yang tertuang dalam pasal 27 ayat ke 2 UUD 1945. Sehingga
semakin mantaplah niat bagi mereka untuk urbanisasi. Sehingga tidak dapat
dielakkan lagi, kota-kota besar yang memiliki prospek kehidupan yang
menjanjikan yang menjadi tempat sasaran utama, dimana daerah tersebut dapat berupa daerah industri dan perdagangan pada
umumnya.
Banyaknya arus urbanisasi seperti pasca lebaran setiap tahunnya, menjadi
tidak terkontrol oleh pemerintah. Salah
satunya karena banyak yang habis pulang kampung, membawa sanak keluarga untuk
bekerja di Jakarta ataupun kota-kota besar lainnya entah itu dengan keahlian
yang dimiliki adalah urusan kedua setelah niat mereka yang besar. Apabila satu
keluarga di ibukota Jakarta membawa 1 orang
dari kampung halamannya maka dapat diperhitungkan lebih dari 2000 urban yang
datang ke Jakarta setiap tahunnya yang semakin meningkat.
Pemerintah pun tidak dapat mengantisipasi lonjakan arus urbanisasi tiap
tahunnya.
Sehingga sarana dan
prasarana yang ada tidak dapat mencukupi kebutuhan semua masyarakat. Tidak
hanya sarana dan prasarana saja yang membuat pemerintah kewalahan menghadapi
urbanisasi, namun akibat urbanisasi pun meningkatkan jumlah kemiskinan,
pengangguran, pemukiman yang tidak layak, meningkatnya jumlah tunawisma,
sehingga kesenjangan sosial pun semakin nampak dan tindak kriminalitas pun
menjadi salah satu akibat dari kondisi-kondisi tersebut.
·
Kekuatan dan kelemahan dari Urbanisasi.
Kekuatan
(Strength) atau Keuntungan
-
Urbanisasi
dapat meningkatkan kemampuan seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk
memiliki multitalented. Sehingga dapat mengembangkan diri seseorang agar orang
tersebut memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam masyarakat.
- Tenaga kerja yang dibutuhkan dapat terpenuhi,
dimana banyak industri, perdagangan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga
kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka kebutuhan tenaga kerja teratasi
sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pihak penyedia tenaga kerja
maupun tenaga kerja yang ada.
-
Dengan
adanya urbanisasi dapat meningkatkan taraf hidup seseorang, karena mereka dapat
hidup yang lebih baik dengan sarana dan prasarana yang mendukung di kota besar.
-
Dengan adanya urbanisasi mampu memberikan cara pandang yang baru bagi
masyarakat urbanisasi, Karena cara
pandang masyarakat di desa dan di kota berbeda, maka mereka dapat mengetahui
cara pandang dari kedua sisi tersebut, sehingga hal ini dapat mengubah cara
berfikir mereka dalam menentukan suatu keputusan dengan
pertimbangan-pertimbangan yang ada.
Kelemahan
(Weakness) atau Kerugian
- Tidak sedikitnya penduduk yang melakukan
urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib, sehingga mereka tidak memiliki
modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena mereka hanya bermodalkan tekad
yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah pengangguran serta kemiskinan.
-
Banyaknya
jumlah yang melakukan urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan
prasarana yang tersedia. Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang
memadai.
- Banyaknya jumlah urbanisasi
mengakibatkan menipisnya penduduk desa. Akibatnya banyak lahan kosong yang
tidak dimanfaatkan untuk usaha.
- Menjadi ketatnya persaingan
dalam mendapatkan pekerjaan dan libih banyak yang ditolak daripada diterima.
Sehingga pengagguran menjadi meningkat.
- Adanya pengangguran yang
bertambah banyak akibat urbanisasi dan tidak punya pekejaan tetap membuat para
urban tidak bisa pulang ke desa karena tidak ada biaya pulang sehingga
kepadatan penduduk di kota besar semakin bertambah dengan tempat tinggal
seadanya dan kesejahteraan pun menjadi bekurang.
-
Karena terjepit biaya, bagi mereka yang penganggura banyak yang menjadi
pengemis, pengamen, wanita penghibur, pekerja seks komersial, gigolo, pencopet,
penjambret, penodong, dan pencuri.
- Banyak juga yang terjerumus
akan dunia malam, narkoba, dan menjadi preman.
A.
FAKTOR-FAKTOR URBANISASI
·
Faktor Penarik (Pull Factors)
Orang desa tertarik
ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu atau
kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu tadi.
Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
1.
melanjutkan
sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
2.
pengaruh
cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka
usaha kecil-kecilan
3.
tingkat
upah di kota yang lebih tinggi
4.
keamanan
di kota lebih terjamin
5.
hiburan
lebih banyak
6.
kebebasan
pribadi lebih luas
7.
adat atau
agama lebih longgar
·
Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota
mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya
mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong
tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
1.
keadaan
desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis
2.
keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
3.
lapangan kerja yang hampir tidak ada
4.
pendapatan
yang rendah
5.
keamanan
yang kurang
6.
adat
istiadat yang ketat
7.
kurang
fasilitas pendidikan
Dari uraian di
atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling
kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu
disusul dengan faktor tingkat pendidikan.
Penyebab lain dari
terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu
tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
B.
DAMPAK URBANISASI
Pertambahan penduduk kota yang berlebihan dan
tak terduga akan menjadi beban kota. Perpindahan ini akan menjadi masalah
ketika perpindahan tersebut menimbulkan masalah sosial baik bagi penduduk kota
yang didatangi maupun bagi si pendatang atau secara luas bagi negara. Tetapi
kota yang statis dan jumlah pertambahan penduduk kota yang tidak mampu mengisi
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang deras arusnya, juga akan kurang
menguntungkan perkembangan dan pertumbuhan kota itu sendiri.
Kenaikan proporsi penduduk yang tinggal di kota
mengakibatkan timbulnya pengaruh baik yang positif maupun yang negatif bagi
kota maupun bagi desa. Dalam buku BN Marbun, disebutkan dampak tersebut adalah
sebagai berikut:
·
Dampak positif
1. menambah
pengalaman baru
2. menambah
skills
3. meningkatakan
taraf hidup
4. tenaga
kerja terpenuhi
5. meningkatkan
pendapatan
6. memberikan
cara pandang baru
·
Dampak negatif
Tanggapan negatif terhadap urbanisasi adalah
karena adanya akibat buruk yang timbul karena adanya urbanisasi. Beberapa
akibat dari urbanisasi yang tidak terkendali adalah:
1.
masalah
rumah dan tempat tinggal
Pada negara berkembang, kota-kotanya tidak siap
dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh
populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang
tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka
sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah
pemerintah.
2.
banyak
pedagang kaki lima
3.
banyak
gelandangan (pengemis dan pengamen)
4.
banyak
tindakan kriminal
5.
pengangguran yang meningkat
6.
masalah
transportasi (semakin macet)
7.
masalah
ekologi (kenyamanan lingkungan terganggu)
8.
Semakin
padat penduduk
Arus urbanisasi
yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota
dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah
kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas
yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya adalah
terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang
sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu
juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan
terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
A.
PEMECAHAN MASALAH URBANISASI
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan
memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun
desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
1.
intensifikasi
pertanian
2.
mengurangi/
membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu
program Keluarga Berencana
3.
mengembangkan lapangan kerja dan meningkatkan standar
Upah Minimum Regional (UMR) di pedesaan
4.
program
pelaksanaan transmigrasi
5.
penyebaran
pembangunan fungsional di seluruh wilayah
6.
pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
7.
perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya
adanya kebijakan seperti reformasi tanah