AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI dan BISNIS
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
2011/2012
Daftar Isi
I.
BAB I................................................................................................................. 1
A. Latar Belakang................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................ 1
II.
BAB
II............................................................................................................... 2
Ø Pembahasan................................................................................................... 2
III.
BAB
III............................................................................................................ 3
Ø Kesimpulan.................................................................................................... 3
Daftar Pustaka
BAB I
A. Latar Belakang
Pancasila dalam
arti bahasa yaitu panca; lima dan syila; dasar. Pacasila adalah hukum tertinggi
dan merupakan sumber hukum dari semua hukum. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Perkataan
pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran budha
bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu
merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran pancasila menurut Budha
adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus
ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. adapun isi lengkap larangan itu
adalah :
1.
Dilarang menbunuh
2.
Dilarang mencuri
3.
Dilarang berbohong atau berdusta
4.
Dilarang berzina
5.
Dilarang minum-minuman yang memabukkan
Nilai-nilai
pancasila secara intrinsik bersifat filosofis, dan di dalam kehidupan
masyarakat indonesia nilai pancasila secara praktis merupakan filsafat hidup
(pandangan hidup). Pancasila tetap
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang susunan sila-silanya
sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
B. Rumusan Masalah
·
Dapatkah pancasila diubah?
1
BAB II
Pembahasan
Jaman sekarang sudah bukan
saatnya lagi untuk takut merubah sesuatu yang tidak lagi sesuai dengan
nilai-nilai zaman. Siapa yang mengatakan bahwa pancasila tidak boleh diubah?
Pancasila bukan Kitab Suci. Janganlah hal ini dipatok mati. Itu namanya menutup
wacana. Mungkin para pendiri republik ini tentu paham apabila semangat jaman
sudah berganti. Yang penting, kita mampu memberi muatan atas nilai-nilai jaman
kita ini. Teks pancasila bukan sesuatu yang suci, keramat dan sakral, yang tak
bisa diubah. Teks itu dapat, bahkan harus diubah jika tidak lagi mampu memberi
pijakan kukuh bagi sebuah bangsa yang plural, dengan ribuan pulau terhampar
dikelilingi lautan luas, dalam menapaki zaman yang sedang berubah cepat.
Pancasila adalah produk hukum
yang dibuat oleh manusia biasa seperti kita. Bukan produk buatan Tuhan Yang
Maha Esa. Namun sudah barang tentu karena pancasila adalah dasar negara maka
cara merubahnyapun ada aturan-aturan
yang mengikat.
Jika mayoritas rakyat Indonesia menghendaki ... mangapa tidak? Kita semua beranggapan penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung artii bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Kita bukan hamba pancasila! Kita adalah hamba Tuhan.
Jika mayoritas rakyat Indonesia menghendaki ... mangapa tidak? Kita semua beranggapan penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung artii bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Kita bukan hamba pancasila! Kita adalah hamba Tuhan.
Katanya pancasila sebagai intelligent choice karena dapat menyatukan
keanekaragaman di Indonesia dalam perbedaan, mempersatukan diri
dengan golongan yang terbesar dalam masyarakat, mempersatukan diri dengan
golongan yang paling kuat, dan mempersatukan diri dengan segala lapisan
rakyatnya. Mana? Perasaan dari awal sampai sekarang masih banyak banget bentrok
antarwarga, desa, suku, budaya, pendirian, kepribadian, individu, kelompok, dan
agama.
Hukum di Indonesia pun tidak
adil. Contohnya, terdakwa penyuap Gayus Tambunan yaitu Robertus Santonius
dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor), Majelis Hakim Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan pidana empat tahun penjara bagi
mantan atasan Gayus Tambunan, Bambang Heru Ismiarso. Gayus saja dapat
jalan-jalan ke luar pulau dan luar negeri saat dipenjara. Mana hukum dari
Pancasila yang mengatakan “Kemanusiaan yang adil dan beradab?” dan “Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?” Mana hukum “Persatuan Indonesia?” Saat
Islam melakukan terrorisme, Islam di sudut-sudutkan dan disalahkan terus.
Padahal bom bali itu untuk membunuh tentara Israel yang sedang liburan di Bali.
Tapi saat Islam dibantai orang non-muslim, nggak ada pembelaan untuk Islam di
Indonesia. Perang
antarsuku dan budaya pun masih belum selesai sampai sekarang. Mana peran
Pancasila sebagai penyatu? Negara butuh dasar hukum yang baru yang lebih kuat
dan tegas sesui perkembangan jaman yang cepat dan semaki keras.
2
BAB III
Kesimpulan
Kita sebagai masyarakat yang
sudah mengalami perubahan jaman, perlu mengalami perubahan juga. Pancasila
boleh dan dapat diubah. Tapi tidak diubah semua karena dipandang sesui jaman
dan keadaan. Negara butuh dasar hukum yang baru yang lebih kuat dan tegas sesui perkembangan jaman yang cepat dan
semaki keras. Hukum yang lebih keras mungkin mampu merubah Indonesia seperti
Arab Saudi. Contohnya, pencuri dan koruptor dihukum dengan memotong tangannya.
Nyawa dibayar dengan nyawa. Mungkin agak
sulit bagi kita. Mungkin bisa mencoba hukum lain. Tapi kita butuh hukum yang
lebih tegas.
3
Dartar Pustaka
· Internet
· Wikipedia
Kesuksesan: Apakah Pancasila Dapat Diubah? >>>>> Download Now
BalasHapus>>>>> Download Full
Kesuksesan: Apakah Pancasila Dapat Diubah? >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Kesuksesan: Apakah Pancasila Dapat Diubah? >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK